Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tangsel Selidiki Video Kampanye Pilpres Bagi-bagi Uang

image-gnews
Peserta aksi
Peserta aksi "Bersihkan Politik Indonesia dari Batu Bara" melemparkan uang di depan Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Aksi ini digelar oleh Greenpeace, Auriga, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Indonesia Corruption Watch (ICW). TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Bawaslu Kota Tangerang Selatan sedang menyelidiki dugaan politik uang dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) di kota itu. Mereka bergerak setelah sebuah video beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang menyebar duit dari atas panggung kampanye.

Baca:
Bawaslu DKI Sita Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu

Dalam video berdurasi 24 detik itu terlihat pula mobil berstiker pasangan capres dan cawapres nomor urut 1. "Kejadiannya hari Minggu 17 Februari 2019 di area Tandon Ciater," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep, Selasa 19 Februari 2019.

Menurut Acep, kampanye itu dilakukan penggiat Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98. Kelompok ini disebutkannya merupakan relawan dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 1. Namun semua informasi itu, ditambahkannya, masih dalam penyelidikan.

"Kami sedang menentukan dan melihat posisi kasusnya seperti apa serta siapa saja nanti yang akan dimintai keterangan," kata Acep sambil menambahkan, "Diharapkan sore ini selesai sehingga Rabu dan Kamis bisa kami panggil."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Spanduk Dukung LGBT, PSI Sebut Penghasutan di Tahun Politik

Acep mengatakan ada indikasi politik uang dalam video tersebut karena terlihat membagi- bagian uang ke masyarakat. Selain juga pelanggaran lokasi kampanye karena melakukannya di fasilitas pemerintah.

Menurutnya, ada potensi pelanggaran pemilu berupa administrasi dan pidana dari isi video. "Kalau terbukti bisa dikenakan Pasal 280 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 24 juta," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

9 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

23 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

3 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.